JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong dua proyek penting untuk memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) agar pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kantor Kemenko Perekonomian, Senin, 10 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pramono menekankan pentingnya pengajuan dua proyek utama, yakni penataan kawasan Kota Tua Jakarta dan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Kedua proyek ini dianggap memiliki nilai strategis, tidak hanya untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan fasilitas publik, tetapi juga untuk memperkuat citra Jakarta sebagai kota modern yang bersejarah dan berdaya saing tinggi.
Penataan Kawasan Kota Tua Jakarta
Proyek pertama yang diajukan sebagai PSN adalah pengelolaan kawasan Kota Tua. Rencana ini akan dikerjakan bersama Danantara dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Menurut Pramono, tujuan dari proyek ini adalah menjaga sekaligus mengembangkan potensi wisata Kota Tua agar lebih tertata, nyaman dikunjungi, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Yang pertama adalah hal yang berkaitan dengan Kota Tua, karena bersama-sama dengan Danantara dan juga Kementerian Ekonomi Kreatif, kami akan mengelola Kota Tua. Dan untuk itu, salah satu hal yang kami akan usulkan adalah untuk menjadi PSN, Proyek Strategis Nasional,” ujar Pramono.
Dengan status PSN, diharapkan proses penataan Kota Tua dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Selain itu, dukungan pemerintah pusat akan memudahkan perizinan, alokasi anggaran, serta koordinasi lintas lembaga sehingga proyek dapat berjalan optimal. Proyek ini juga bertujuan menyeimbangkan aspek pelestarian budaya dengan pengembangan ekonomi kreatif di kawasan bersejarah tersebut.
Pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras
Proyek kedua yang diajukan adalah pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Proyek ini sebelumnya sempat tertunda karena harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kini, setelah memperoleh clearance, proyek pembangunan rumah sakit ini dapat dilanjutkan dengan target menjadi rumah sakit tipe A bertaraf internasional.
“Tentunya kami sangat berkeinginan apabila Sumber Waras itu juga mendapatkan PSN, sehingga dengan demikian kami bisa membangun rumah sakit tipe A yang internasional,” kata Pramono.
Dengan status PSN, pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras tidak hanya memperoleh kemudahan dari sisi regulasi, tetapi juga peluang untuk mendapatkan dukungan pendanaan dan fasilitas lainnya dari pemerintah pusat. Rumah sakit ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan kesehatan dan menjadi salah satu rujukan medis di Jakarta, bahkan di tingkat nasional.
Alasan Pengajuan Status PSN
Menurut Pramono, pengajuan kedua proyek ini untuk mendapatkan status PSN penting agar proses pembangunan mendapat prioritas, kemudahan regulasi, dan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Hal ini dinilai akan mempercepat realisasi proyek, meningkatkan efisiensi pembangunan, serta memaksimalkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Karena itu tadi, supaya mendapatkan treatment di dalam proses pembangunannya menjadi lebih mudah, lebih baik,” pungkas Pramono.
Status PSN juga memberikan payung hukum dan keuangan yang jelas, sehingga risiko kendala dalam proses pembangunan dapat diminimalkan. Dengan begitu, Kota Tua Jakarta dapat lebih cepat tertata sebagai destinasi wisata yang nyaman dan modern, sementara Rumah Sakit Sumber Waras dapat segera beroperasi dengan fasilitas kelas internasional.
Harapan dan Dampak Proyek
Pengajuan kedua proyek ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan kota sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Penataan Kota Tua diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sedangkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras berpotensi meningkatkan akses kesehatan masyarakat dan kualitas pelayanan medis.
Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kemenparekraf, Danantara, dan pemerintah pusat menjadi kunci agar kedua proyek ini berjalan lancar. Keselarasan regulasi, pendanaan, dan perencanaan teknis akan menentukan efektivitas pembangunan dan manfaat yang dirasakan oleh warga Jakarta.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap kedua proyek tidak hanya menjadi proyek infrastruktur semata, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota metropolitan yang inovatif dan berkelanjutan.