Siap-Siap! Pemerintah Kaji Cukai Emisi Motor dan Snack Bernatrium

Selasa, 11 November 2025 | 08:12:29 WIB
Siap-Siap! Pemerintah Kaji Cukai Emisi Motor dan Snack Bernatrium

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah baru untuk memperluas cakupan objek cukai di luar rokok dan minuman beralkohol. 

Kali ini, fokusnya tidak hanya pada barang konsumsi konvensional, tetapi juga produk yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, termasuk emisi kendaraan bermotor serta produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan (MBDK).

Dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, pemerintah menetapkan kedua komoditas ini sebagai bagian dari program pengelolaan penerimaan negara 2025–2029. Langkah ini menunjukkan upaya ekstensifikasi penerimaan negara melalui kajian potensi Barang Kena Cukai (BKC) baru, selaras dengan Renstra Kemenkeu 2020–2024 yang menargetkan perluasan basis penerimaan.

Kajian Cukai Emisi Kendaraan Bermotor

Kemenkeu mengalokasikan anggaran Rp 880 juta pada 2025 untuk melakukan kajian cukai emisi kendaraan bermotor. Langkah ini bertujuan untuk menilai potensi penerimaan dari kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi sekaligus memberikan insentif bagi kendaraan ramah lingkungan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kriteria barang yang dapat dikenai cukai adalah produk yang konsumsi atau peredarannya perlu dikendalikan, berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan, atau membutuhkan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Dengan demikian, cukai emisi kendaraan bermotor diharapkan mendorong perilaku masyarakat menuju kendaraan lebih ramah lingkungan.

Cukai Produk Pangan Bernatrium

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kajian cukai untuk produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan (MBDK), dengan alokasi anggaran Rp 640 juta pada 2026. Produk ini dianggap relevan untuk dikaji karena konsumsi natrium yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, seperti risiko hipertensi dan penyakit jantung.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memanfaatkan instrumen fiskal guna mendorong kesehatan publik sekaligus menambah penerimaan negara. Dengan pengenaan cukai, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam memilih produk pangan tinggi natrium, sementara pemerintah memiliki sumber tambahan untuk mendukung program kesehatan dan pendidikan gizi.

Sejumlah Komoditas Lain Masih Dikaji

Sebelumnya, beberapa komoditas telah dan sedang dikaji potensi cukainya, termasuk barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, produk plastik, batu bara, dan pasir laut. Pemerintah juga menyusun kajian untuk BKC berupa diapers, alat makan dan minum sekali pakai, serta tisu basah.

“Proses suatu barang yang akan ditetapkan menjadi Barang Kena Cukai sangat panjang dan melalui banyak tahap, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” jelas Nirwala. Kajian ini bertujuan memastikan bahwa pengenaan cukai tepat sasaran, tidak memberatkan masyarakat, dan selaras dengan tujuan fiskal serta kesehatan publik.

Proses Penetapan Barang Kena Cukai

Menurut Nirwala, langkah penetapan barang baru sebagai BKC dimulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR. Selanjutnya, dilakukan penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi. Dengan mekanisme ini, proses pengenaan cukai baru dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memperhatikan masukan publik.

Ekstensifikasi cukai tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan efek pengendalian sosial dan lingkungan. Misalnya, cukai emisi kendaraan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan rendah emisi, sementara cukai natrium memotivasi produsen dan konsumen memilih produk pangan lebih sehat.

Dampak dan Harapan Pemerintah

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memanfaatkan instrumen fiskal untuk tujuan ganda: memperkuat penerimaan negara sekaligus mendorong perilaku yang lebih bertanggung jawab di masyarakat. Pengenaan cukai baru diharapkan dapat mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produknya, menurunkan dampak negatif bagi lingkungan, dan menjaga kesehatan masyarakat.

Selain itu, kajian mendalam yang dilakukan Kemenkeu memberikan dasar ilmiah dan data yang kuat sebelum pengenaan cukai, sehingga kebijakan dapat diterapkan dengan tepat sasaran dan efektif. Dengan demikian, penerimaan negara meningkat tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Kemenkeu sedang menyiapkan kajian cukai baru untuk emisi kendaraan bermotor dan produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan sebagai bagian dari ekstensifikasi BKC. 

Langkah ini sejalan dengan Renstra Kemenkeu dan bertujuan meningkatkan penerimaan negara, mendorong kesehatan masyarakat, serta meminimalkan dampak lingkungan. Proses pengajuan dan penetapan BKC baru melibatkan konsultasi publik, koordinasi dengan DPR, dan penyusunan payung hukum agar kebijakan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dengan rencana ini, pemerintah diharapkan mampu memanfaatkan instrumen fiskal untuk memperkuat penerimaan sekaligus mendorong masyarakat dan produsen lebih sadar akan dampak kesehatan dan lingkungan, menciptakan keseimbangan antara tujuan fiskal dan sosial.

Terkini